Good governance adalah istilah tak tentu digunakan dalam literatur pembangunan internasional untuk menggambarkan bagaimana lembaga-lembaga publik melakukan urusan publik dan mengelola sumber daya publik . Governance adalah proses pengambilan keputusan dan proses dimana keputusan diimplementasikan "( atau tidak diimplementasikan )" .Pemerintahan Istilah dapat berlaku untuk perusahaan , internasional , nasional , pemerintahan lokal atau dengan interaksi antara lain sektor masyarakat .
Konsep good governance sering muncul sebagai model untuk membandingkan ekonomi tidak efektif atau badan politik dengan ekonomi yang layak dan badan politik . Pusat-pusat Konsep sekitar tanggung jawab pemerintah dan badan-badan yang mengatur untuk memenuhi kebutuhan massa sebagai lawan pilih kelompok dalam masyarakat . Karena pemerintah dirawat di dunia kontemporer karena kebanyakan sukses sering negara-negara demokrasi liberal terkonsentrasi di Eropa dan Amerika , negara-negara lembaga sering menetapkan standar yang digunakan untuk membandingkan negara-negara lain ketika berbicara tentang lembaga pemerintahan .Karena tata istilah yang baik dapat difokuskan pada salah satu bentuk pemerintahan , organisasi bantuan dan pemerintah negara-negara maju sering akan fokus arti tata kelola yang baik untuk satu set persyaratan yang sesuai dengan agenda organisasi , membuat good governance menyiratkan banyak berbeda hal-hal dalam konteks yang berbeda .
Delapan Elemen Good Governance
Good governance memiliki 8 karakteristik utama . Ini adalah partisipatif , berorientasi konsensus , akuntabel , transparan , responsif , efektif dan efisien , adil dan inklusif , dan mengikuti aturan hukum . Tata pemerintahan yang baik adalah responsif terhadap kebutuhan sekarang dan masa depan organisasi , latihan kehati-hatian dalam kebijakan penetapan dan pengambilan keputusan , dan bahwa kepentingan terbaik dari semua pemangku kepentingan diperhitungkan .
1 . Rule of Law
Tata kelola yang baik membutuhkan kerangka hukum yang adil yang diberlakukan oleh badan pengawas yang tidak memihak, untuk perlindungan penuh dari pemangku kepentingan .
Transparansi 2 .
Transparansi berarti bahwa informasi harus diberikan dalam bentuk yang mudah dimengerti dan media ; bahwa itu harus tersedia secara bebas dan langsung diakses oleh mereka yang akan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintahan dan praktek , serta hasil yang ditimbulkannya ; dan bahwa setiap keputusan yang diambil dan penegakannya telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan .
3 . Responsiveness
Tata pemerintahan yang baik mensyaratkan bahwa organisasi dan proses mereka dirancang untuk melayani kepentingan para stakeholder dalam jangka waktu yang wajar .
4 . Konsensus Berorientasi
Tata kelola yang baik membutuhkan konsultasi untuk memahami kepentingan stakeholder yang berbeda untuk mencapai konsensus yang luas dari apa yang ada dalam kepentingan terbaik dari kelompok stakeholder seluruh dan bagaimana hal ini dapat dicapai secara berkelanjutan dan bijaksana .
5 . Ekuitas dan Inklusivitas
Organisasi yang memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingannya untuk mempertahankan , meningkatkan , atau secara umum meningkatkan kesejahteraan mereka memberikan pesan yang paling menarik mengenai alasan untuk eksistensi dan nilai kepada masyarakat .
6 . Efektivitas dan Efisiensi
Good governance berarti bahwa proses yang dilaksanakan oleh organisasi untuk menghasilkan hasil yang baik memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan , sementara membuat penggunaan terbaik dari sumber daya - manusia , teknologi , keuangan , alam dan lingkungan - dengan pembuangan.
Akuntabilitas 7 .
Akuntabilitas merupakan prinsip utama good governance. Siapa yang bertanggung jawab untuk apa yang harus didokumentasikan dalam pernyataan kebijakan . Secara umum, sebuah organisasi bertanggung jawab kepada orang-orang yang akan dipengaruhi oleh keputusan atau tindakan serta aturan hukum yang berlaku .
8 . Partisipasi
Partisipasi laki-laki dan perempuan , baik secara langsung atau melalui wakil-wakil yang sah , adalah landasan utama dari good governance . Partisipasi perlu diinformasikan dan terorganisir , termasuk kebebasan berekspresi dan kepedulian tekun untuk kepentingan terbaik organisasi dan masyarakat pada umumnya .
Menuju Peningkatan Governance :
Tata kelola yang baik adalah yang ideal yang sulit dicapai dalam totalitasnya . Governance biasanya melibatkan orang-orang yang berniat baik yang membawa ide-ide mereka , pengalaman , preferensi dan kekuatan manusia lainnya dan kekurangan ke meja pembuatan kebijakan . Tata kelola yang baik dicapai melalui wacana yang sedang berjalan yang mencoba untuk menangkap semua pertimbangan yang terlibat dalam memastikan bahwa kepentingan stakeholder dibahas dan tercermin dalam inisiatif kebijakan .
Baca semua
0 komentar:
Post a Comment
Komentarlah Dengan kata-kata yang sopan